Agenda rutin apel pagi Pengadilan Agama Bawean, Senin (15/6)
Pengadilan Agama Bawean meluncurkan layanan aplikasi Asisten Virtual Unggulan (ATUNG) yang dapat diakses melalui aplikasi Whatsapp, Senin (22/6/2024).
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Pengadilan Agama Bawean, Miftahul Huda, S.Ag. "Betul. ATUNG merupakan program terbaru kami yang dirilis Senin (22/6) kemaren".
"Aplikasi ini tujuannya untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat di pulau Bawean. Terutama yang berperkara maupun yang mencari informasi di lingkungan Pengadilan Agama Bawean."
Mifta mengungkapkan bahwa ATUNG merupakan inovasi terbaru yang bersifat
real-time dan
personalized.
Selain itu Peluncuran aplikasi ATUNG pastinya sudah dikondisikan dengan keadaan masyarakat Bawean saat ini yang kebanyakan akses informasi sudah menggunakan smartphone.
Terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang tidak memungkinkan orang untuk keluar rumah.
"Mengingat kondisi saat ini di mana kita sedang mengalami pandemi Covid-19 saya kira terbantu dengan peluncuran aplikasi ini. kunjungan personal untuk datang ke pengadilan akan berkurang. Sekedar untuk meminta keterangan terkait sesuatu tidak harus datang ke pengadilan. Jadi cukup dengan membuka Whatsapp sudah akan terjawab informasi yang dibutuhkan," ungkap Mifta.
Mifta mengakui bahwa selama ini penyampaian informasi ke publik belum dirasa maksimal. Hal itu juga terkait dengan kondisi jaringan internet di pulau Bawean yang belum merata.
Secara sederhana ATUNG dibuat untuk mengirim dan menerima pesan whatsapp secara otomatis, namun bedanya dengan pesan Whatsapp umumnya adalah ATUNG merupakan sebuah robot
virtual.
Selain itu, ATUNG merupakan aplikasi Whatsapp yang dapat diakses selama 24 jam 7 hari dengan respon
real-time dan
personalized kepada pengguna.
Aksesnya pun cukup mudah yaitu dengan mengetikkan "info" di pesan Whatsapp dan dikirimkan ke nomor 0821-2020-5552, selanjutnya akan direspon oleh ATUNG secara otomatis.
Untuk bisa mengakses semua informasi terkait Pengadilan Agama Bawean, masyarakat hanya perlu membuka aplikasi Whatsapp di nomor
0821-2020-5552, Fanpage
Facebook @pabawean, atau melalui website resmi di
www.pa-bawean.go.id, jangan lupa juga untuk melihat content menarik Pengadilan Agama Bawean di chanel
Youtube @PA Bawean.
Zona Integritas Pengadilan Agama Bawean
Di akhir sesi wawancara dengan
Baweantoday.com Mifta berpesan kepada masyarakat agar jangan sekali-kali memberikan apapun kepada petugas sekalipun ucapan terima kasih, apalagi kaitannya dengan pelayanan di Pengadilan Agama Bawean.
Mifta menegaskan bahwa Pengadilan Agama sudah sejak lama menjalankan Zona Integritas yaitu memberikan pelayanan apa adanya.
"Kami menerapkan wilayah bebas korupsi. Jadi apapun yang dilayani oleh Pengadilan, kami tidak menerima imbalan sepeserpun. Dan masyarakat tidak boleh memberikan apapun kepada kami di sini, baik pimpinan maupun pelaksana," tegas Mifta.
0 Comment