Kantor Balai Desa Sawahmulya Sangkapura
Pemerintah Desa (Pemdes) Sawahmulya Kecamatan Sangkapura membuka lowongan kerja untuk beberapa posisi yang kosong sebagai perangkat desa.
Mengacu pada Perbup Gresik No. 19 Tahun 2017, Pemdes Sawahmulya menyebarkan pengumuman tentang telah dibukanya lowongan perangkat desa.
Berikut persyaratan, jadwal tahapan dan formasi lowongan kerja Pemerintah Desa Sawahmulya yang dibutuhkan:
Formasi lowongan kerja
1. Kaur perencanaan
2. Kaur Keuangan
3. Kasi Pemerintahan
Jadwal Tahapan
NO |
URAIAN KEGIATAN |
TANGGAL |
1 |
pendaftaran |
11-25 Agustus 2020 |
2 |
seleksi berkas |
26 Agustus 2020 |
3 |
kelengkapan berkas |
27-31 Agustus 2020 |
4 |
penetapan bakal calon |
1 September 2024 |
5 |
pengumuman lulus administrasi |
2 September 2024 |
6 |
pengambilan nomor ujian |
5 September 2024 |
7 |
pelaksanaan ujian |
6 September 2024 |
8 |
koreksi hasil ujian |
6 September 2024 |
9 |
pengumuman hasil ujian |
6 September 2024 |
10 |
ujian susulan |
6 September 2024 |
11 |
penetapan nilai |
7 September 2024 |
12 |
pelantikan perangkat desa terpilih (nilai tertinggi)
|
17 September 2024 |
Persyaratan umum
1. Warga Desa Sawahmulya Sangkapura
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Setia pada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan Negara.
4. Pendidikan minimal SMA atau sederajat
5. Usia 20-42 tahun
6. Sehat jasmani dan rohani
7. Berkelakuan baik
8. Jujur dan adil
9. Tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara
10. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara
11. Tidak pernah dinyatakan bersalah berdasarkan putusan Pengadilan terkait tindak pidana narkotika dan psikotropika, korupsi, terorisme, makar terhadap keamanan negara
12. Anggota atau pimpinan BPD yang akan mencalonkan diri sebagai Perangkat Desa, harus mengundurkan diri terlebih dahulu dari jabatannya paling lambat 3 hari sejak Tim P3D mengumumkan pendaftaran bakal calon
13. Perangkat Desa yang akan mencalonkan diri sebagai Perangkat Desa, harus mengundurkan diri terlebih dahulu dari jabatannya paling lambat 3 hari sejak Tim P3D mengumumkan pendaftaran bakal calon
Persyaratan khusus
Mengajukan surat permohonan ditulis tangan di kertas folio bergaris, bermaterai 6000 ditujukan kepada Kepala Desa Sawahmulya melalui tim P3D dengan melampirkan:
1. Fotocopy Surat Keterangan Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
2. Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran dengan barcode tidak perlu dilegalisisr
3. KTP elektronik tidak dilegalisir
4. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian setempat
5. Surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas segel atau bermaterai 6000
6. Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas segel atau bermaterai cukup
7. Fotocopy Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) dan/atau ijazah dari tingkat Sekolah Dasar SD sampai ke jenjang tertinggi dan telah dilegalisir serta menunjukkan dokumen asli
8. Asli surat keterangan sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit setempat
9. Surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman penjara bermaterai
10. Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana penjara paling singkat 5 tahun
11. Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana penjara terkait tindak pidana narkotika dan psikotropika, korupsi, terorisme, makar terhadap keamanan negara
12. Izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi PNS
13. Izin tertulis dari Satuan Organisasi Perangkat Daerah bagi tenaga honorer, pegawai tidak tetap, atau Non PNS lainnya
14. Foto berwarna dengan background Merah ukuran 4X6 sebanyak 6 (enam) lembar
Seluruh berkas dimasukkan dalam map snelchter rangkap 3 dengan rincian: 1. rangkap asli 2. rangkap fotocopy dengan mencantumkan kode formasi pada map
NO |
JABATAN |
KODE FORMASI |
WARNA MAP |
1 |
Kaur Keuangan |
KUK |
BIRU |
2 |
Kaur Perencanaan |
KUP |
MERAH |
3 |
Kasi Pemerintahan |
KSP |
KUNING |
0 Comment