13 Apr 2024
    Follow Us:  



Lokal

Viral Razia Masker di Sangkapura Bawean Denda Hingga Rp 150 Ribu, Ini Penjelasan Sekcam


Para pelanggar yang terjaring razia masker pagi ini (6/7/2024)

Warga Bawean dihebohkan pesan berantai Whatsapp berupa video terkait razia masker yang baru-baru ini beredar.

BACA JUGA : Fakta di Balik Tingginya Angka Perceraian di Pulau Bawean
Dalam beberapa cuplikan videonya pengendara motor yang diketahui tidak mengenakan masker akan dikelompokkan dengan mengenakan rompi khusus. Kemudian diberi sanksi oleh polisi, mulai dari menyanyikan lagu Indonesia Raya, membaca pancasila, hingga push up.

Menanggapi viralnya video tersebut Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sangkapura, M Syamsul Arifin, S.Sos., M.M. mengatakan bahwa hal tersebut merupakan serangkaian aktivitas penegakan Perbup No.22 2020 tentang memasuki masa transisi new normal.

"Dijelaskan bahwa semua warga wajib memakai masker apabila berkegiatan di luar rumah. Apabila tidak menggunakan masker nanti akan dikenakan sanksi. Berupa sanksi moral, contohnya disuruh membersihkan fasilitas umum, push up, kemudian apabila masih melanggar maka akan dikenai sanksi sebesar Rp150 ribu," tegas Arifin.

Arifin kembali menjelaskan bahwa untuk saat ini di pulau Bawean penegakan sanksi berupa uang masih belum diterapkan.

"Untuk sanksi uang belum pernah kita terapkan di masyarakat karena saat ini yang kita lakukan adalah sosialisasi, jadi fokus dulu di sanksi moral," ungkapnya.


"Tetapi apabila diketahui 2-3 kali pelanggaran dilakukan oleh orang yang sama maka baru akan kita sanksi uang sebesar Rp150 ribu. Karena ini kan didata pak," tuturnya.

Acara razia masker di setiap desa Sangkapura Bawean ini sudah digelar Rabu (1/7/2024), dan akan terus diberlakukan selama masa new normal berlangsung dengan lokasi razia yang berbeda-beda.

Untuk lokasi-lokasi ramai seperti pasar, alun-alun akan rutin disiagakan setiap dua hari sekali yaitu setiap hari Selasa, Rabu, Jum'at.

"Razia masker setiap hari, semua desa, ditempatkan di 17 desa, misalnya sekarang Sawahmulya besoknya Kotakusuma terus seperti itu bergiliran," ungkap Arifin yang akrab di sapa pak Iping.

Tak kalah heboh Senin (6/7) pagi tadi pihak Kecamatan Sangkapura beserta Pemerintah Desa Sawahmulya, Polsek, dan Koramil kembali menggelar razia di Desa Sawahmulya. Diketahui Sekitar 20 orang terjaring dalam razia masker tersebut.

Sontak hal tersebut menjadi ramai karena warga yang lewat menonton sekaligus ikut memfoto para pelanggar bahkan merekam.

Sekcam menghimbau masyarakat agar rutin mengenakan masker. menurutnya ini murni untuk kepentingan kita bersama karena saat ini sudah tidak bisa menghindari Covid-19 makanya sekarang waktunya kita untuk hidup berdampingan dengan Covid-19 yang artinya setiap aktifitas yang dilakukan haruslah disertai dengan protokol kesehatan.

BACA JUGA : Ironi Desa Tambak Alami krisi Air. Warga Kompak Temukan Solusinya
"Yang penting Mari kita jaga bersama Bawean yang sekarang sudah semakin bagus," tegas Sekcam Sangkapura M Syamsul Arifin.




Lokal TERBARU


Silahkan Buat akun atau Login untuk Berkomentar dari web!

0 Comment