24 Mei 2022
    Follow Us:  



Lokal

Kunjungan Kerja Wabup Gresik ke Pulau Bawean di Masa Pandemi. Warga: Ini Kan Masa Transisi?


Wakil Bupati Gresik Moh. Qosim diapit Camat Sangkapura dan Tambak saat kunjungan kerja ke Pulau Bawean, Kamis (23/7/2024)

Kegiatan kunjungan kerja (kunker) Wakil Bupati Gresik, Dr. H. Moh. Qosim di tengah Pandemi beserta rombongannya ke pulau Bawean, Kamis (23/7) dinilai oleh warga Bawean kurang tepat.

BACA JUGA : Dicanangkan Kampus Tangguh, STIT Raden Santri Gresik Diharapkan Konsisten Terapkan Protokol Kesehatan
Warga khawatir dengan merebaknya Virus Corona di dataran Gresik justru akan menimbulkan masalah baru nantinya di pulau Bawean.

"Bawean masih zona hijau, kalau mau melakukan kunjungan kerja ya harus dilihat seberapa tinggi urgensinya? ya kalau hanya untuk hal-hal yang kurang dirasa perlu sebaiknya jangan," tegas salah seorang warga.

Qosim dalam sesi interview singkatnya tadi dengan baweantoday.com mengatakan bahwa kedatangannya kali ini ke Pulau Bawean merupakan sebuah penguatan terhadap pulau Bawean sebagai wilayah zona hijau di Kabupaten Gresik.

"Saya datang ke pulau bawean dalam rangka saling menguatkan Bawean sebagai satu-satunya wilayah Gresik yang tetap pada zona hijau," tuturnya.


"Baik Sangkapura maupun Tambak, sampai saat ini masih dalam zona hijau. Jadi penguatan supaya zona hijau itu dipetakan," ungkap Qosim.

Terkait masa transisi Wabup menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Gresik resmi telah menerbitkan Perbup No.22 tahun 2020 terkait Pedoman Masa Transisi New Normal.

"Kami kan menerbitkan Perbup No.22 tahun 2020 tentang pedoman masa transisi new normal. Kami akan melakukan pengecekan nanti, jangan-jangan ada warga, karena merasa sudah zona hijau terus protokol kesehatan kurang diperhatikan," tuturnya.

"Maka nanti saya akan mencanangkan, ada Desa Tangguh, ada Masjid Tangguh, ada Objek Wisata Tangguh. Artinya masyarakatnya itu betul-betul sudah siap untuk mencegah penyebaran Virus Corona. Itu yang pokok kenapa saya datang kemari," tegas Qosim.

Perlu diketahui bahwa Perbup No.22 tahun 2020 terkait Pedoman Masa Transisi New Normal, di dalamnya mengatur banyak hal terkait Pasar, Pelabuhan, Kendaraan Umum, Pariwisata Restoran, Pelayanan public Perkantoran, bahkan Tempat Ibadah.

"Saya senang ya karena selama ini masyarakat kan butuh berbagai macam aktivitas seni budaya. Tempo hari sebelum ada Perbup ini, kan masyarakat shalat jama'ah tidak bisa, mau melaksanakan pertemuan-pertemuan ndak bisa. Nah dengan adanya Perbup ini kan diperbolehkan, dengan catatan protokol kesehatan tetap dijaga dan diperhatikan. Jadi saya memberikan apresiasi yang luar biasa dan masyarakat Bawean is the best," ungkapnya.

BACA JUGA : Hindari Penipuan Berkedok SMS dan Telepon. Laporkan dengan Cara Ini!
Di akhir sesi Qosim mengatakan bahwa dirinya sebelum berangkat ke Pulau Bawean telah melewati serangkaian protokol kesehatan. Termasuk di dalamnya adalah melakukan Rapid Test dan hasilnya Non Reaktif.




Lokal TERBARU


Silahkan Buat akun atau Login untuk Berkomentar dari web!

0 Comment