13 Apr 2024
    Follow Us:  



Lokal

Hindari Penipuan Berkedok SMS dan Telepon. Laporkan dengan Cara Ini!


Ilustrasi sms penipuan

Banyak aksi penipuan yang marak terjadi saat ini. Pelaku penipuan dalam melakukan aksinya selalu mengikuti perkembangan dunia teknologi dan informasi.

BACA JUGA : Diterjang Angin Kencang, Pohon Tumbang di Pajinggahan Tutup Akses Jalan Lingkar Bawean
Modusnya bervariasi, penipuan melalui media elektronik, media sosial, telpon seluler dan akan terus bermunculan beragam jenis modus lainnya.

Pertengahan Ramadhan lalu, seorang warga Bawean nama samaran "Bunga" dari Desa Gunungteguh menjadi korban penipuan melalui telepon seluler.

Pelaku menelpon korbannya dan menawarkan sejumlah produk hadiah dalam jumlah besar. Si korban yang ditelepon terus menerus akhirnya percaya.

Bahkan korban mentransfer sejumlah uang sebanyak tiga kali kepada pelaku. Alhasil uang puluhan juta pun raib seketika.

Dan ironisnya korban tidak melaporkan kasus tersebut. Sehingga terkesan keadaan aman-aman saja.

Hal serupa juga dialami seorang warga Desa Gunungteguh dengan nama samaran "Budi".

Pelaku yang saat itu menelpon korban dan mengabarkan bahwa anaknya mengalami kecelakaan, membutuhkan biaya perawatan.

Pelaku saat itu berpura-pura hendak menolong dan mengabarkan bahwa korban harus segera mentransfer sejumlah uang untuk anaknya agar segera dioperasi karena kondisi kritis yang dialami.

Tanpa pikir panjang korban langsung berangkat ke atm terdekat dengan terus mengikuti instruksi dari pelaku yang masih menelpon.


Setelah melakukan transfer, korban mengontak nomor beberapa teman anaknya. Dan ternyata anaknya tidak sedang di rumah sakit bahkan masih dalam kondisi sehat.

Dan masih banyak modus penipuan lainnya. Yang paling umum kita terima adalah penipuan lewat SMS dengan isi pesan memenangkan hadiah undian yang menggiurkan.

Dalam pesan tersebut sudah di sisipkan sebuah link website palsu, di mana jika link di klik maka ada sebuah perintah untuk mengetik kemudian mengirim data diri Anda, bahkan meminta dikirimkan kode rahasia seperti kode One Time Password (OTP), PIN kartu ATM, dan lain-lain.

Setelah mendapatkan semua informasi yang dibutuhkan, pelaku penipuan akan masuk ke dalam akun keuangan kita dengan mudah dan mulai mengurasnya sampai tak bersisa. Sangat mengerikan memang!

Maka dari itu, hindari jenis penipuan berkedok sms dan telepon, dengan cara berikut :

  1. Jangan membagikan data pribadi Anda, Data pribadi berupa SIM, KTP, Nomor HP, pin kartu kredit atau kartu ATM, nama ibu kandung, OTP, dan lain-lain. Data tersebut merupakan data pribadi yang bersifat sensitif, karena apabila diketahui oleh pihak tertentu data tersebut bisa disalahgunakan untuk melakukan peretasan terhadap akun keuangan Anda.

    Dalam aksinya pelaku penipuan melakukan penyamaran sebagai petugas survey, petugas bank, atau yang lainnya. Pastikan agar data penting Anda dirahasiakan!

  2. Jangan membuka situs dari link yang mencurigakan,

    Umumnya pelaku penipuan mengirimkan pesan singkat melalui sms berupa ucapan selamat telah memenangkan hadiah mobil, didalamnya juga tersisip pesan berisikan link ke website tertentu.

    Anda akan diarahkan untuk membuka situs tersebut dengan tampilan yang sudah dirancang agar terlihat dan terkesan profesional.

  3. Jangan gampang tergoda dengan imingan hadiah besar, Jika mendapatkan telepon atau sms yang menyatakan Anda adalah pemenang hadiah uang miliaran rupiah atau mobil, atau yang lainnya, jangan gampang percaya! Harap dipastikan terlebih dahulu dengan cara menghubungi call center pada perusahaan tersebut, atau bisa juga dengan melakukan pengecekan di website resmi mereka.

Menanggapi maraknya kasus ini Kominfo melalui halaman websitenya https://layanan.kominfo.go.id/microsite/aduan-brti/ mengajak kita untuk melaporkan penyalahgunaan jasa telekomunikasi berupa panggilan atau pesan yang bersifat mengganggu dan atau tidak dikehendaki yang diindikasikan sebagai penipuan.

BACA JUGA : Surat Permohonan Jadwal Tambahan Express Bahari. Dinas Perhubungan Beri Sinyal Hijau
Adapun cara lapor penipuan sms atau telepon yaitu sebagai berikut:

  1. Rekam setiap percakapan Anda atau memfoto pesan sms serta mencatat nomor telepon pelaku.
  2. Kirimkan nomor tersebut beserta bukti berupa rekaman percakapan atau hasil capture foto sms ke akun twitter BRTI : @aduanbrti
  3. Petugas helpdesk memverifikasi dan menganalisis percakapan dan /atau pesan yang telah dikirimkan ke akun twitter BRTI : @aduanbrti
  4. Petugas helpdesk akan membuatkan tiket laporan di sistem SMARTPPI dan mengirim notifikasi dalam bentuk e-mail kepada provider atau jasa telekomunikasi terkait agar nomor telepon tersebut diblokir.
  5. Provider atau Jasa telekomunikasi akan menindaklanjuti nomor telepon yang terindikasi penipuan tersebut. Dan akan di proses 1x24 jam untuk dilakukan pemblokiran.
  6. Provider atau Jasa telekomunikasi wajib memberikan notifikasi kepada BRTI mengenai pengaduan pelanggan yang sudah ditindaklanjuti.




Lokal TERBARU


Silahkan Buat akun atau Login untuk Berkomentar dari web!

0 Comment