Pasien COVID-19 di Indonesia masih belum menunjukkan penurunan grafik terkait jumlah pasien. Data terupdate per hari ini Minggu (31/05/2024) diperoleh angka 26.473 kasus positif dengan pertambahan kasus per harinya sebanyak 700 kasus, 1.613 pasien meninggal dunia dan 7.308 pasien sembuh.
Lantas, berapa biaya perawatan pasien COVID-19 yang harus digelontorkan untuk 1 pasien saja?
Dari pengakuan Erick Tohir selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bahwa biaya perawatan untuk 1 pasien postif COVID-19 tidaklah murah dan bervariasi.
Untuk angkanya sendiri mulai dari Rp105 juta sampai yang paling mahal biaya mencapai Rp215 juta, dan biaya tersebut ditanggung oleh pemerintah.
Oleh karenanya, Erick menghimbau masyarakat agar disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan selama masa new normal nanti.
Beda halnya dengan Kementrian Keuangan yang sudah terlebih dahulu mengeluarkan surat edaran rincian biaya perawatan pasien COVID-19.
Tertulis bahwa, biaya perawatan pasien COVID-19 dimulai dari Rp7,5 juta per hari yang merupakan biaya termurah. Hingga mencapai Rp16,5 juta per hari yang merupakan biaya termahal.
Adapun faktor yang mempengaruhinya adalah kondisi pasien itu sendiri. Mendapatkan biaya mahal apabila pasien mengidap komorbid atau penyakit penyerta dengan kondisi berat, sehingga perawatan juga khusus dengan menempatkan di ruang ICU dengan ventilator.
Terkait besar kecilnya biaya perawatan COVID-19 di Indonesia mendapat kritikan dari Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo, yang membandingkan biaya di Indonesia dengan Singapura yang hanya menyentuh angka Rp61 juta hingga Rp82 juta saja.