Pelaksanaan rapid test di pelabuhan gresik
Dinas Perhubungan Gresik siap terapkan kebijakan
new normal untuk lintas pelayaran laut Gresik-Bawean pasca berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) III Kabupaten Gresik.
Hal itu menyikapi peraturan Pemerintah Gresik yang tengah merancang persiapan
new normal dengan memaksimalkan Penegakan Protokol Kesehatan (PPK).
Protokol kesehatan siap diterapkan sebagai tindakan proteksi dari ancaman penyebaran pandemi virus corona.
Dimulai dari pengosongan beberapa kursi penumpang, untuk memberi jarak aman kanan dan kiri, penyemprotan disinfektan di area public seperti bagian gagang pintu, kursi penumpang dan tangga setiap sebelum keberangkatan kapal, penerapan physical distancing minimal 1.5 meter jaga jarak aman, menggunakan masker dan pengecakan suhu tubuh sebelum memasuki kapal.
Selain itu penumpang kapal Gresik Bawean juga diwajibkan untuk melakukan
rapid test.
Muhammad Amri selaku Kepala Bidang Angkutan (Kabid) Dishub Gresik mengatakan "Penumpang sebelum masuk kapal harus menunjukkan hasil
rapid test".
"di masa
new normal kita harus lebih memperhatikan protokol kesehatan, selain itu juga membudayakan untuk selalu jaga jarak, cuci tangan dan menggunakan masker," Ungkap Nanang Setiawan Kepala Dishub Gresik.
0 Comment