Foto PTSP Pengadilan Agama Bawean (2/6/2024)
Seringkali dalam proses perceraian terdapat banyak salah kaprah yang menimbulkan sebuah persepsi yang malah dianggap benar oleh sebagian besar orang. Persepsi kebanyakan orang yang beranggapan bahwa Pengadilan Agama Bawean identik dengan tempat disahkannya perceraian. Benarkah demikian? M Refi Malikul Adil selaku Calon Hakim Pengadilan Agama Bawean ikut mengomentari bahwa persepsi tersebut tidaklah sepenuhnya benar. "Berbicara data memang sekitar 80 persen yang diajukan ke pengadilan itu dikabulkan, sisanya ditolak," ujarnya.0 Comment