24 Mei 2022
    Follow Us:  



Travel

Travelling saat Pandemi Corona? Penuhi Syarat Berikut Ini!


Petugas lakukan pemeriksaan

Untuk profesi tertentu masih diperbolehkan travelling saat pandemi corona dengan tujuan penugasan dan syaratnya harus patuh terhadap protokol pemerintah. Bahkan di tengah pandemi masih ada beberapa profesi yang tetap harus berada di luar rumah, bahkan bepergian ke luar kota. Beberapa di antara mereka yang tetap bertugas saat pandemi antara lain tenaga kesehatan, polisi, tentara, wartawan dan lain sebagainya.

BACA JUGA : 7 Tempat Wisata Yang Paling Dirindukan Selama Pandemi Covid-19. Simak Daftarnya!

Jika memang dibutuhkan, para pekerja ini bisa naik pesawat dan sudah tersedia beberapa maskapai penerbangan untuk mereka. Itulah salah satu alasan mengapa masih ada maskapai penerbangan yang tetap buka meskipun sedang dilanda pandemi virus Corona. Selain itu, pesawat ini juga berfungsi untuk membantu distribusi kebutuhan primer lainnya agar tetap terpenuhi dengan baik.

Syarat Travelling saat Pandemi Corona

Berbagai maskapai penerbangan yang ada di Indonesia dan tetap melayani rute domestik antara lain Citilink, Garuda Indonesia dan lain sebagainya. Meski begitu, tidak semua orang bisa menggunakan transportasi udara ini dan bagi yang diperbolehkan juga harus memenuhi persyaratan khusus. Berikut ini persyaratan yang harus dipersiapkan untuk bisa menggunakan transportasi udara, antara lain:

  1. Tujuan Perjalanan yang Diperbolehkan,  Mengingat negara Kita sedang dalam masa pandemi Covid-19, bahkan tujuan perjalanan travelling saat pandemi corona juga dipertanyakan. Berikut ini tujuan perjalanan yang diperbolehkan sesuai aturan pemerintah, antara lain:
    • Bukan perjalanan mudik
    • Untuk tujuan dan tugas kedinasan (pemerintah maupun swasta)
    • Repatriasi WNI atau pemulangan orang dengan alasan khusus
    • Pasien darurat
    • Mengunjungi kelurga inti yang sakit keras atau meninggal dunia
  2. Persyaratan Dokumen, Berbagai macam dokumen juga perlu diurus dan dipersiapkan terlebih dahulu sebelum Anda bisa benar-benar melakukan perjalanan ke luar kota. Berikut ini persyaratan dokumen yang wajib dipenuhi, antara lain:
    • Surat perintah penugasan dari atas baik badan usaha pemerintah maupun swasta
    • Surat pernyataan diketahui Lurah/Kelapa Desa setempat (dilengkapi materai)
    • Surat keterangan bebas Covid-19 yang menyatakan sudah dilakukan pemeriksaan dan hasilnya negatif
    • Kartu Tanda Pengenal (KTP)
    • Melaporkan detail perjalanan yang kegiatan yang akan dilakukan
    • Mengisi pernyataan perjalanan yang menyatakan dalam masa penanggulangan Covid-19 di Indonesia
    • Mengisi formulir atau kartu HAC (Health Alert Card) atau kewaspadaan kesehatan baik secara online ataupun hardcopy di bandara saat check-in
    • Untuk pasien darurat, dibutuhkan surat rujukan dari rumah sakit
    • Untuk kunjungan keluarga meninggal, dibutuhkan surat keterangan kematian
    • Untuk tujuan repatriasi, dibutuhkan surat keterangan dari perwakilan RI (Republik Indonesia) yang ada di luar negeri
    • Untuk repatriasi pelajar, dibutuhkan surat keterangan dari sekolah atau universitas yang bersangkutan
  3. Mematuhi Protokol Kesehatan, Setelah semua persyaratan telah dipenuhi, barulah Anda bisa melakukan penerbangan ke luar kota. Namun, tentu saja tetap harus mematuhi protokol kesehatan agar tetap aman. Berikut ini tips yang bisa Anda ikuti ketika melakukan travelling saat pandemi corona, antara lain:
    • Selalu kenakan masker wajah dan harus diganti setiap hari
    • Gunakan hand sanitizer dan sering cuci tangan terutama setelah berinteraksi
    • Jangan berkerumun atau mengunjungi tempat yang ramai dan jaga jarak aman sesuai anjuran pemerintah
    • Bawa alat makan dan botol minum pribadi
    • Saat di kabin pesawat, duduklah dengan jarak aman atau pilih di dekat jendela
BACA JUGA : Tips Travelling Saat Pandemi Covid 19 Agar Tetap Aman
Nah, itulah penjelasan tentang travelling saat pandemi corona agar bisa terbang dengan aman dan tenang. Dengan tetap mematuhi aturan dan protokol kesehatan dari pemerintah, Anda bisa melakukan perjalanan di tengah pandemi Covid-19.




Travel TERBARU


Silahkan Buat akun atau Login untuk Berkomentar dari web!

0 Comment