24 Mei 2022
    Follow Us:  



Sirah Nabawiyah

Kisah Perjalanan Hidup Manusia Agung Rasulullah Muhammad SAW, Sirah Nabawiyah Bagian 24


Kisah Nabi Muhammad SAW

 

KISAH RASULULLAH

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِ مُحَمد

 

Bagian 24

Topan

Selama perang Ahzab yang mencekam itu tak henti-hentinya Rasulullah berdoa siang dan malam merendahkan diri kepada Allah memohon agar pasukan Ahzab dikalahkan dan diguncangkan.

Pada suatu malam, angin topan mengamuk melanda Madinah dan sekitarnya. Kaum muslimin segera berlindung dibalik pagar pertahanan. Rasa dingin begitu menusuk tulang. Pada saat itu, Rasulullah berseru mengalahkan deru angin,

“Adakah orang yang bersedia mencari berita musuh dan melaporkannya kepada ku, mudah-mudahan Allah menjadikannya bersamaku pada hari kiamat!”

Semua sahabat terdiam. Rasulullah mengulangi seruannya sampai tiga kali, Namun semua sahabat dicekam dahsyatnya topan. Rasulullah pun berseru,

“Bangkitlah wahai Hudzaifah, carilah berita dan laporkan kepadaku!”

Hudzaifah bangkit dan mendengarkan pesan Rasulullah ,

“Berangkatlah mencari berita musuh dan janganlah engkau melakukan tindakan apa pun.”

Hudzaifah berangkat dengan membawa panah. Ia berjalan dengan susah payah melawan angin.

Hudzaifah menuturkan sendiri pengalamannya. Aku berjalan seperti orang yang sedang dicengkeram kematian, hingga tiba di markas musuh.

Kulihat Abu Sufyan sedang menghangatkan punggungnya di perapian. Aku segera memasang anak panah pada busur ku, namun aku teringat pesan Rasulullah , “Janganlah engkau melakukan tindakan apapun!” Kalau aku panah pasti akan kena pahanya.

Pada saat itu, angin dan tentara Allah sudah mengobrak-abrik musuh, menerbangkan kuali, memadamkan api, dan menumbangkan perkemahan. Abu Sufyan bangkit dan berkata,

“Wahai kaum Quraisy setiap orang hendaknya melihat siapa teman duduknya.”

Aku segera memegang tangan orang yang berada di sampingku lalu bertanya,

“Siapakah Anda?” Dia menjawab, “Fulan bin Fulan” Selanjutnya Abu Sufyan berkata,

“Wahai orang-orang Quraisy! Demi Allah. Sesungguhnya kalian tidak tinggal di tempat yang layak. Kuda unta dan ternak kita banyak yang mati. Bani Quraizhah telah mengkhianati janjinya kepada kita. Badai ini membuat peralatan dapur kita kocar-kacir, tidak dapat menyalakan api, dan tidak satu tenda pun yang berdiri tegak. Oleh karena itu, pulanglah kalian. Aku sendiri juga akan pulang.”

Bergerak ke Bani Quraizhah

Hudzaifah pulang dengan bersusah payah dan melaporkan apa yang dilihatnya kepada Rasulullah . Beliau menyelimuti Hudzaifah dengan kain yang biasa digunakan untuk sholat. Hudzaifah pun tertidur sampai pagi. Kemudian, sambil bergurau. Rasulullah membangunkan Hudzaifah.

“Bangun, wahai tukang tidur!”

Kaum muslimin memandang tempat yang baru saja beberapa jam lalu dipenuhi ribuan musuh bersenjata lengkap itu, kini kosong, kecuali serpihan tenda dan peralatan lain yang berserakan di sana-sini.

Berakhirlah Perang Khandaq pada tahun kelima Hijriah.

Ketika semuanya telah terpana. Rasulullah bersabda,

“Segala puji bagi Allah. Dialah yang telah menolong hambanya dan memberi kekuatan kepada tentaranya. Dialah yang mengalahkan pasukan Ahzab dengan dirinya sendiri. Orang-orang Quraisy tidak akan pernah lagi menyerang ke sini. Sebaliknya, kita yang akan memerangi mereka. Kalian yang akan memasuki Mekah, lalu menghancurkan patung patung nya.”

Kaum muslimin bertakbir. Mereka kembali ke rumah masing-masing dengan diliputi rasa syukur dan bangga dengan kemenangan ini. Mereka telah melewati cobaan yang teramat berat. Sejak saat itu mereka yakin dakwah mereka akan menjadi ajaran baru yang dihormati dan di tunggu-tunggu kedatangannya.

Namun masih ada persoalan yang menggantung dengan bani Quraizhah. Rasulullah memerintahkan kaum muslimin melakukan sholat Ashar di depan perkampungan bani Quraizhah. Dengan ketaatan yang mengagumkan, kaum muslimin yang sudah sangat lelah dalam perang Ahzab itu mengikuti perintah tersebut.

Rasulullah memberikan bendera kepada Ali bin Abi Tholib. Namun, begitu Ali tiba di depan benteng bani Quraizhah, ia mendengar orang-orang Yahudi mencaci-maki Nabi Muhammad dan hendak mencemarkan nama istri-istri beliau.

Rasulullah segera menampakkan diri dan mendadak semua cacian itu berhenti.

“Wahai golongan kera, Allah sudah menghinakan kamu, bukan? Allah sudah menurunkan murkanya kepada kamu sekalian bukan?” Demikian seru Rasulullah .

Kaum muslimin mengepung bani Quraizhah selama 25 hari terus menerus.

 


اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِ مُحَمد

Keputusan Saad Bin Muadz

Setelah dikepung sekian lama, bani Quraizhah mengirim utusan. Mereka ingin kepungan dihentikan agar mereka bisa pergi seperti bani Qainuqa dan bani Nadhir. Namun Rasulullah menolaknya sebab pengkhianatan bani Quraizhah jauh lebih berbahaya daripada kedua suku Yahudi itu. Akhirnya bani Quraizhah pun menyerah tanpa syarat.

Rasulullah setuju untuk mengangkat Saad bin Muadz sebagai Hakim untuk menjatuhkan hukuman kepada bani Quraizhah. Tindakan Rasulullah ini sangat adil dan murah hati karena Saad bin Muadz dan suku Aus yang dipimpinnya dulu bersahabat dengan bani Quraizhah seperti halnya persahabatan Khazraj dengan bani Qainuqa.

Bani Quraizhah sendiri menyambut gembira keputusan itu, Baik kaum muslimin maupun bani Quraizhah menyatakan rela atas keputusan yang akan diambil Saad bin Muadz.

Pada saat itu Saad masih berada di kemah seorang tabib wanita yang dengan sukarela mengobati para prajurit muslim yang terluka. Saad dinaikkan ke atas unta dengan tangan terbalut dan menuju ke perkampungan bani Quraizhah.

Dengan tenang Saad memikirkan apa yang akan diputuskannya. Saad teringat betapa baiknya perlakuan Rasulullah kepada orang Yahudi, beliau senantiasa mengingatkan para sahabatnya agar berbuat baik kepada mereka. Namun kebaikan itu dibalas Yahudi dengan tipu daya, kelicikan, kerusakan ekonomi dan penyebaran desas-desus untuk menjatuhkan Rasulullah .

Jika bani Quraizhah dimaafkan dan dilepaskan mereka akan berlaku seperti halnya bani Nadhir dan bani Qainuqa, yang terus melancarkan permusuhan. Bukankah kedatangan pasukan Ahzab akibat hasutan Huyay bin Akhtab, pemimpin bani Nadhir? Jika tidak datang pertolongan Allah kemungkinan besar kaum muslimin dari wanita hingga anak-anak akan musnah dibantai oleh musuh.

Di hadapan kaum muslimin dan orang Yahudi Saad bin Muadz berkata,

“Aku memutuskan untuk membunuh kaum pria bani Quraizhah, membagi harta benda mereka serta menawan anak-anak dan kaum wanitanya.”

Hukuman itu pun dilaksanakan. Setelah itu kaum Muslimin kembali ke Madinah dalam keadaan yang amat disegani oleh seluruh suku yang ada di Jazirah Arab sampai ke pelosok Jazirah.

Perintah Berjilbab

Islam adalah agama yang sangat menghormati kaum wanita. Sebelum Rasulullah diutus, kebanyakan hubungan kaum wanita dengan kaum laki-laki tidak lebih baik dari hubungan antara hewan betina dengan hewan jantan.

Di Arab dan beberapa tempat lain, kaum wanita biasa mempertontonkan diri untuk memamerkan kecantikan dengan berbagai perhiasannya kepada orang-orang lain selain suaminya. Wanita-wanita seperti itu biasa bertukar pandang dan saling melontarkan kata-kata pujian yang manis kepada kaum lelaki.

Wahyu yang dibawa Rasulullah mengatur hubungan antara wanita dan pria menjadi hubungan yang saling membantu sebagai sesama saudara dengan penuh kasih sayang. Hak dan kewajiban wanita serta laki-laki sama. Hanya saja, dengan cara yang sopan, laki-laki diberi kelebihan dalam beberapa hal.

Peristiwa diganggunya wanita muslimah oleh orang Yahudi dan munafik membuat Rasulullah berpikir sungguh-sungguh untuk mencegahnya. Seandainya para Muslimah menutup auratnya, tentu mereka akan lebih dikenal dan terjaga. Rasulullah sendiri telah lebih dahulu memberi contoh dengan memerintahkan istri-istrinya mengenakan hijab (tabir) jika ada tamu yang datang ke rumah beliau.

Dalam keadaan ini, turunlah firman Allah,

 

وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا

Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. Surah Al-Ahzab (33:58)

 

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Surah Al-Ahzab (33:59)

 

لَئِنْ لَمْ يَنْتَهِ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ وَالْمُرْجِفُونَ فِي الْمَدِينَةِ لَنُغْرِيَنَّكَ بِهِمْ ثُمَّ لَا يُجَاوِرُونَكَ فِيهَا إِلَّا قَلِيلًا

Sesungguhnya jika tidak berhenti orang-orang munafik, orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah (dari menyakitimu), niscaya Kami perintahkan kamu (untuk memerangi) mereka, kemudian mereka tidak menjadi tetanggamu (di Madinah) melainkan dalam waktu yang sebentar, Surah Al-Ahzab (33:60)

 

مَلْعُونِينَ ۖ أَيْنَمَا ثُقِفُوا أُخِذُوا وَقُتِّلُوا تَقْتِيلًا

dalam keadaan terlaknat. Di mana saja mereka dijumpai, mereka ditangkap dan dibunuh dengan sehebat-hebatnya. Surah Al-Ahzab (33:61)

 

سُنَّةَ اللَّهِ فِي الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلُ ۖ وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِيلًا

Sebagai sunnah Allah yang berlaku atas orang-orang yang telah terdahulu sebelum(mu), dan kamu sekali-kali tiada akan mendapati perubahan pada sunnah Allah. Surah Al-Ahzab (33:62)

 


اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِ مُحَمد

Setelah itu, turunlah Perintah agar kaum muslimah mengenakan jilbab yang menutup dada,

 

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” Surah An-Nur (24:30)

 

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” Surah An-Nur (24:31)


 

Jilbab artinya pakaian longgar menutup aurat wanita kecuali wajah dan telapak tangan.

Kerudung berarti tudung yang menuntup kepala, leher, dan dada wanita.

Hijab adalah tabir atau dinding penutup.

Purdah adalah pakaian luar atau tirai berjahit.

Cadar adalah penutup wajah sehingga mata saja yang tampak.

Islam mewajibkan jilbab dan kerudung. Hijab hukumnya Sunnah,

Purdah atau cadar serta sarung tangan tidak diwajibkan.

Merindukan Mekkah

Dalam tahun-tahun pertama di Madinah itu, beberapa muslimah Muhajirin pun sudah melahirkan. Di antaranya adalah putri Rasulullah , Fatimah az-Zahra putra pertama Fatimah bernama Hasan dan yang kedua bernama Husein. Rosulullah sangat senang bermain dengan kedua cucunya itu.

Suatu ketika, Rasulullah memandangi dalam-dalam Hasan dan Husain yang sedang berlarian di hadapannya. Anak-anak ini lahir di perantauan, sama sekali belum mengenal Mekah, tanah air mereka. Hasan mengejar Husein yang bersembunyi di dalam kamar. sambil berteriak kegirangan, Husein kabur dan melompat ke punggung kakeknya. Fatimah hendak mencegah perbuatan itu, namun Rasulullah mengisyaratkan agar mereka dibiarkan. Fatimah yang sangat dekat dengan ayahnya itu segera menangkap isyarat lain di mata Rasulullah .

“Mengapa ayah tampak berduka?” tanya Fatimah lembut.

“Bukankah Ayah baru saja membuat kemenangan yang belum pernah dilakukan Suku Arab mana pun dengan mengalahkan pasukan Ahzab dan bani Quraizhah? atau Ayah kini sedang teringat kepada almarhumah Ibuku, Khadijah?”

Rasulullah hanya menjawab dengan linangan air mata yang bergulir di kedua pipi beliau. Fatimah tahu yang paling baik ialah membiarkan ayahnya tercinta bermain dengan cucu-cucu sampai dukanya hilang.

Bersama suaminya, Ali bin Abi Thalib, Fatimah menarik kesimpulan bahwa duka Rasulullah adalah akibat kerinduan beliau kepada Mekah, tanah air kaum Muhajirin. apalagi, saat itu adalah bulan Dzulhijjah, saat musim haji akan segera tiba.

Akhirnya, Ali bin Abi Thalib dan Fatimah pun larut dalam kedukaan itu. mereka terkenang negeri tempat mereka dibesarkan. Bagaimanakah keadaan Mekah kini setelah mereka tinggal kan? Walau kebun-kebun hijau Madinah menyejukkan hati, hamparan kota putih Mekkah, juga selalu terindukan siang malam.

Semua kaum Muhajirin sangat rindu untuk menunaikan ibadah haji ke Mekah. Sebagai penduduk Mekah, mereka jugalah pemilik Rumah Tua Ka’bah yang diberkati.

Kini, Quraisy merintangi kaum muslimin pergi berhaji. Itu benar-benar tidak adil, karena siapa pun bisa berhaji ke Mekah. Dari dahulu, pihak-pihak yang bermusuhan selalu bisa saling bertemu dengan damai di Mekah dalam bulan haji.

 


اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّد

Berhaji

Rasulullah mengumumkan bahwa tahun itu kaum muslimin akan berangkat haji ke Mekah. Maka berangkatlah Rasulullah beserta 1400 orang muslim. Semuanya mengenakan pakaian ihram untuk menunjukkan bahwa mereka berniat beribadah, bukan berperang.

Selain pedang di pinggang, tidak ada lagi senjata yang mereka bawa. Kaum muslimin juga membawa 70 unta yang akan disembelih selesai berhaji. Istri Rasulullah yang terundi mengikuti perjalanan ini adalah ummu Salamah.

Namun orang-orang Quraisy sangat khawatir mendengar keberangkatan ini.

“Ini pasti tipu muslihat Muhammad agar bisa menyerang kita,”

seru para pemimpin Mekah.

Maka orang-orang Quraisy mengutus Khalid bin Walid beserta 200 orang pasukan berkuda untuk menghalangi kaum muslimin. Sementara itu di daerah Usfan, Rasulullah dan rombongannya bertemu dengan seseorang dari bani Kaab. Rasulullah Bertanya kepadanya tentang keadaan Mekah.

“Mereka sudah mendengar tentang perjalanan Tuan ini!” sahut orang itu.

“Lalu mereka berangkat dengan mengenakan pakaian kulit harimau. Mereka bersumpah bahwa mereka akan menghalangi perjalanan Tuan.”

“Oh, kasihan orang Quraisy,” kata Rasulullah . “Mereka sudah lumpuh karena peperangan. Apa salahnya kalau mereka membiarkan kami? Kalau aku sampai binasa, itu yang mereka harapkan.”

Kalau Allah memberiku kemenangan mereka akan berbondong-bondong masuk Islam. Tetapi mereka pasti akan berperang saat mereka punya kekuatan. Aku akan terus berjuang sampai Allah memberi kemenangan atau leherku ini terpenggal.

Untuk menunjukkan bahwa mereka tidak ingin berperang. Rasulullah meminta seorang Pandu untuk memimpin di jalan sulit berliku di pegunungan untuk menghindari pasukan Khalid bin Walid yang sudah menunggu di daerah Kira Al Ghamim.

Rombongan itu berhasil melewati pasukan berkuda musuh dan berhenti di Hudaibiyah.

“Ya Rasulullah di lembah ini tidak ada air, tidak cocok untuk tempat berhenti,” ujar seorang sahabat

Rasulullah mengambil anak panah dan menancapkannya ke dasar sebuah sumur kering. Ketika ditarik memancarlah air yang tiada habisnya.

Saling Tukar Utusan

Kedua pihak kini saling memikirkan langkah selanjutnya. Orang Quraisy sudah siap berperang namun mereka mengirim dulu Budail bin Warko dan beberapa orang ke perkemahan kaum muslimin. Tujuan Budail untuk berunding sekaligus mengetahui kekuatan lawan.

Rasulullah bersabda kepada Budail,

“Sesungguhnya kami datang bukan untuk memerangi seseorang, tetapi untuk melakukan haji. Rupanya orang-orang Quraisy sudah buta akibat peperangan. Jika mereka menghendaki damai dan membiarkan kami berhaji berarti mereka masih punya nyali. Tetapi jika mereka menghendaki perang maka demi Allah aku pasti akan melayani mereka sampai aku menang atau Allah menentukan lain,”

“Akan kusampaikan perkataanmu ini kepada mereka,” kata Budail.

Namun orang Quraisy belum puas. Mereka mengirim Hulais bin Al Qamah. Melihat kedatangan Hulais dari jauh, Rasulullah bersabda,

“itu adalah Hulais, Dia berasal dari kaum yang sangat menghormati hewan kurban. Lepaskanlah hewan-hewan kurban kita. Melihat banyaknya hewan kurban Hulais terharu,

“Tidak selayaknya orang-orang Quraisy menghalangi mereka memasuki Masjidil Haram.”

Hulais kembali dan Mengatakan agar kaum muslimin tidak dihalangi, orang-orang Quraisy marah kepada Hulais. kemudian mereka mengirim Urwah bin Mas’ud sebagai utusan ketiga.

Urwah pun bertemu Rasulullah yang memegangi janggut, sambil bicara. Namun setiap kali itu pula Al Mughiroh, salah seorang sahabat Rasulullah menepis tangannya. Padahal sebelum masuk Islam Al Mughiroh sering dilindungi Urwah.

Kecintaan Al-Mughirah kepada Rasulullah membuatnya tidak bisa membiarkan Urwah menyentuh beliau walau hanya sesaat. Setelah jelas mengetahui maksud kedatangan Rasulullah , Urwah pun kembali.

“Wahai saudaraku Quraisy,” demikian kata Urwah,

“Aku pernah menemui Kaisar dari kisra. Demi Allah tidak pernah kulihat seorang raja yang diperlakukan para sahabat seperti Muhammad, mengagungkannya.

Setiap kali Muhammad berwudhu para sahabat berebut menyediakan airnya. Setiap ada helai rambut Muhammad jatuh mereka akan mengambilnya dan aku tidak akan diserahkan kepada orang lain walau harus mati. Terimalah tawaran Muhammad.”

 


اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِ مُحَمد

Ikrar Ridhwan

Orang-orang Quraisy masih belum mau menerima kedatangan Rasulullah dan kaum muslimin. Kini Rasulullah yang mengirim utusan. Semula beliau memerintahkan Umar bin Khattab. Namun Umar berkata,

“Saya khawatir orang Quraisy akan menindak saya, mengingat di Mekkah tidak ada pihak Bani Adi yang akan melindungi saya. Quraisy sudah cukup mengetahui permusuhan saya dan tindakan tegas saya kepada mereka. Saya ingin menyarankan orang yang lebih baik daripada saya yaitu Utsman bin Affan.”

Maka Rasulullah mengutus menantunya Utsman bin Affan. Tugas Usman adalah berusaha meyakinkan bahwa kaum muslimin benar-benar berniat melaksanakan Haji.

Usman pun memasuki Mekah di bawah perlindungan (jiwar) Aban bin Said. Melihat Usman para pemimpin Quraisy berkata,

“Utsman, kalau tidak mau berthawaf di Ka’bah berthawaflah.”

“Aku tidak akan melakukannya sebelum Rasulullah berthawaf,” jawab Usman.

Kedatangan kami kemari hanya untuk berziarah ke rumah suci dan memuliakannya. Kami ingin menunaikan kewajiban ibadah di tempat ini. Kami telah datang membawa binatang kurban setelah disembelih kami pun akan kembali pulang dengan damai.”

“Tapi kami telah bersumpah bahwa kalian tidak boleh masuk ke Mekkah tahun ini,” sanggah seorang Pembesar Quraisy.

Terjadilah perdebatan seru yang alot tidak ada yang mau mengalah, masing-masing melontarkan argumen. Akibatnya lama sekali Utsman bin Affan tidak kembali.

Kaum muslimin pun sudah sangat gelisah. Mereka takut Utsman dibunuh secara licik. Maka Rasulullah mengumpulkan para sahabatnya di bawah sebatang pohon. Mereka semua bersumpah setia untuk tidak meninggalkan tempat itu sebelum membalas kematian Utsman bin Affan, kemudian disebut baiat Ridwan. Allah menurunkan firman-nya

 

لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَنْزَلَ السَّكِينَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا

Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya). Surah Al-Fath (48:18)

 

Perjanjian Hudaibiyah

Alangkah leganya kaum muslimin ketika tidak lama sesudah itu, Utsman bin Affan kembali ke perkemahan dalam keadaan selamat. Sungguh pun begitu ikrar Ridhwan tetap berlaku sebagai tanda kesetiaan dan kekompakan umat Islam. Rasulullah bahagia sekali dengan kekompakan umatnya sebab terlihat jelas eratnya hubungan kasih sayang sesama mereka. Selain itu nyata sekali terlihat bahwa kaum muslimin sangat besar keberaniannya. Mereka bersedia menghadapi maut tanpa ragu-ragu lagi.

Utsman bin Affan berhasil meyakinkan orang Quraisy bahwa kaum muslimin benar-benar ingin berhaji. Namun, karena Quraisy sudah mengirim Khalid bin Walid dengan membawa Panji perang, Mereka takut orang akan mengatakan bahwa mereka adalah penakut jika mengizinkan kaum muslimin memasuki Mekah.

Maka perundingan pun berlanjut terus. Kali ini Suhail bin Amr menjadi juru runding Quraisy. Setelah lama berunding, akhirnya disepakati beberapa hal penting berikut:

~ Rasulullah harus pulang tahun ini dan bisa berhaji tahun depan. Saat itu kaum muslimin tidak boleh membawa senjata kecuali pedang yang disarungkan. Orang Quraisy tidak boleh menghalangi dengan cara apa pun.

~ Gencatan senjata selama 10 tahun tidak boleh ada yang menyerang pihak mana pun.

~ Selama 10 tahun itu, barang siapa yang ingin bergabung dengan kaum muslimin dipersilahkan. Begitu juga yang ingin bergabung dengan Quraisy. Jika ada suku yang telah menggabungkan diri diserang oleh pihak yang lain itu berarti perang.

~ Siapa pun orang Quraisy yang bergabung kepada Rasulullah tanpa izin walinya maka ia harus dikembalikan. Sementara itu siapa pun dari pihak Rasulullah yang bergabung dengan Quraisy tidak boleh dikembalikan lagi.

 

Perjanjian ini kemudian dikenal dengan nama Perjanjian Hudaibiyah, terjadi pada tahun ke-6 Hijriyah atau 628 masehi. Setelah perjanjian ini, Bani Khuzaah langsung bergabung dengan Rasulullah . Sementara itu lawannya, Bani Bakr bergabung dengan pihak Quraisy.

 

Bersambung

BACA JUGA :
Sirah Nabawiyah Bagian 25




Sirah Nabawiyah TERBARU


Silahkan Buat akun atau Login untuk Berkomentar dari web!

0 Comment